Monday, 2 December 2013

PMB UNJANI 2014/2015


Untuk formulir pendaftaran dan informasi biaya, silahkan download file dibawah ini :
  1. Download Formulir KBAD dan KBU 2014
  2. Download Biaya Pendidikan 2014
  3. Download Formulir Sumbangan USM Maret 2014
  4. Download Formulir Pernyataan Orang Tua Saat Daftar Jalur PMDK 2014
  5. Download Formulir Pernyataan Orang Tua Saat Daftar Jalur Prestasi 2014
PANDUAN PENERIMAAN MAHASISWA BARU UNJANI
PROGRAM SARJANA DAN DIPLOMA-3
TAHUN 2014
 

I. PENDAHULUAN
Pendaftaran Mahasiswa Baru Universitas Jenderal Achmad Yani (UNJANI) dilakukan secara On-Line.
Pada Tahun Akademik 2014/2015UNJANI membuka Penerimaan Mahasiswa Baru melalui 4 (empat) Jalur :
                a. Jalur PMDK (Penelusuran Minat dan Kemampuan)
                b. Jalur Undangan
                c. Jalur Prestasi
                d. Jalur Ujian Saringan Masuk (USM)
 
Ketentuan Umum Pendaftaran : 
  1. Lulusan SMA/SMK/MA
  2. Fakultas Kedokteran hanya menerima pendaftar dari SMA/MA Jurusan IPA.
  3. Fakultas Teknik menerima pendaftar dari SMA/MA Program IPA dan SMK yang sesua.
  4. Fakultas MIPA menerima pendaftar dari SMA/MA Program IPA dan SMK yang sesuai, kecuali program studi Teknik informatika menerima pendaftar dari semua jurusan.
  5. Fakultas Farmasi menerima pendaftaran dari SMA/MA Program IPA dan SMK yang Sesuai.
  6. Fakultas Ekonomi, FISIP dan Psikologi menerima pendaftar dari SMA/MA dan SMK semua Program. 
  7. Tidak Buta Warna bagi yang memilih Program Studi Teknik Kimia, Teknik Elektro, Teknik Metalurgi, Kimia Teknik Informatika, Farmasi, Psikologi, Pendidikan Dokter dan Pendidikan Dokter Gigi.
  8. Psikotes akan diberlakukan bagi pendaftara yang lulus seleksi akademik jalur PMDK, Undangan dan USM untuk Fakultas Kedokteran dan Program Studi Psikologi. Informasi selengkapnya dapat dilihat pada bagian III.
  9. Pendaftaran dari KBAD/KBU harus mengisi dan menyerahkan formulir KBAD/KBU.
  10. Pendaftaran dilakukan secara On-Line melalui Internet pada Situs : WWW.unjani.ac.id dengan mengisi content Pendaftaran On-Line secara lengkap sampai mendapatkan Kode Referensi sesuai jalur Pilihan.
  11. Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp. 100.000,- untuk jalur PMDK (khusus Program Studi Pendidikan Dokter, Pendidikan Dokter Gigi, Farmasi, dan Psikologi) dan Rp. 50.000,- untuk Program Studi lainnya (Jalur PMDK dan Jalur Prestasi).
II. PERSYARATAN  DAN TATA CARA PENDAFTARAN

2.1.         JALUR PMDK
2.1.1 Persyaratan
                1. Pendaftar berstatus siswa kelas XII SMA/MA/SMK pada Tahun Ajaran 2013/2014.
                2. Nilai Rapor rata-rata kelas X dan Kelas XI untuk semua mata pelajaran seperti terlihat pada        Tabel-1.
 
2.1.2 Tata Cara Pendaftaran
  1. Mengisi Formulir Pendaftaran secara On-Line. Petugas Pendaftaran akan membantu calon mahasiswa untuk melakukan pendaftaran secara On-Line bagi mereka yang datang langsung ke Sekretariat Pendaftaran Mahasiswa Baru UNJANI.
  2. Menyerahkan bukti setoran biaya pendaftaran.
  3. Menyerahkan Fotokopi Rapor kelas X dan Kelas XI yang telah dilegalisir Kepala Sekolah.
  4. Menyerahkan pasfoto berwarna dengan ukuran 2 x 3 cm sebanyak 2 (dua) lembar.
  5. Mengisi dan menyerahkan Formulir Surat Pernyataan Orang Tua/Wali untuk mengikuti Jalur PMDK.

 
Tabel-1
Rata-rata Nilai Rapor Jalur PMDK 
   
NO. 
 FAKULTAS
PROGRAM STUDI 
SYARAT NILAI RAT-RATA 
 1
 TEKNIK
Teknik Elektronika D-3
Teknik Elektro S-1
Teknik Kimia
Teknik Sipil
Teknik Mesin D-3
Teknik Mesin S-1
Teknik Industri
Teknik Metalurgi 
 ≥ 70
 2
 EKONOMI
Akuntansi D-3
Akunatansi S-1
Manajemen 
 ≥ 70
 3
 FISIP
Ilmu Pemerintahan
Ilmu Hubungan Internasional 
 ≥ 70
 4
 MIPA
Kimia
Teknik Informatika 
 ≥ 70
 5
 PSIKOLOGI
Psikologi
 ≥ 75
 6
 FARMASI
Farmasi
 ≥ 80
 7
 KEDOKTERAN
Pendidikan Dokter
Pendidikan Dokter Gigi 
 ≥ 80
 
  2.1.3 Penilaian
Penilaian Jalur PMDK terdiri dari :
a. Nilai Rapor
b. Kualitas Sekolah
c. Sebagian Kecil berdasarkan pertimbangan terhadap Keluarga Besar Angkatan Darat (KBAD)         dan Keluarga Besar UNJANI (KBU) 
 
2.1.4. Fasilitas Jalur PMDK
  1. Beasiswa berupa potongan 100 % Biaya Pengembangan Universitas (BPU) untuk semua program             studi kecuali untuk Program Studi Pendidikan Dokter, Pendidikan Dokter Gigi dan Program Studi Farmasi.
  2. Beasiswa berupa potongan Rp. 20.000.000,- untuk Program Studi Pendidikan Dokter sehingga BPU          yang harus dibayar adalah sebesar Rp. 100.000.000,-
  3. Beasiswa berupa potongan Rp. 20.000.000,- untuk Program Studi Pendidikan Dokter Gigi sehingga           BPU yang harus dibayar adalah sebesar Rp. 80.000.000,-
  4. Beasiswa berupa potongan Rp. 3.500.000,- untuk Program Studi Farmasi sehingga BPU yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp. 8.500.000,-
2.2 JALUR UNDANGAN
2.2.1 Persyaratan
  1. Berlaku untuk Proram Studi Pendidikan Dokter, Program Studi Pendidikan Dokter Gigi dan Program Studi Farmasi.
  2. Berlaku bagi peserta yang tidak lulus Jalur PMDK yang mendapatkan Undangan dari UNJANI. Undangan tersebut akan disampaikan bersamaan dengan pengumuman kelulusan Jalur PMDK.
       2.2.2 Tata Cara Pendaftaran
  1. Peserta PMDK yang dinyatakan berhak mengikuti Jalur Undangan ( Sesuai pengumuman) harus mendaftarkan diri kembali di Jalur Undangan dengan membayar biaya pendaftaran Rp. 300.000,-
  2. Mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran jalur Undangan.
  3. Mengisi dan menyerahkan formulir Surat Pernyataan Sumbangan  Pendidikan (SPSP) dengan Minimal Rp. 40.000.000,- dengan tambahan kelipatan Rp. 5.000.000,- untuk Program Studi Pendidikan Dokter dan Program Studi Pendidikan Dokter Gigi (disamping BPU).
  4. Mengisi dan menyerahkan formulir Surat Pernyataan Sumbangan Pendidikan (SPSP) dengan Minimal Rp. 6.000.000,- dengan tambahan kelipatan Rp. 1.000.000,- untuk Program Studi Farmasi (di Samping BPU).
  2.3 JALUR PRESTASI
2.3.1 Persyaratan 
Jalur Prestasi I 
1.       Berlaku bagi semua program studi, kecuali Program Studi Pendidikan Dokter, Program Studi Pendidikan Dokter Gigi, Program Studi Psikologi dan Program Studi Farmasi.
2.       Tahun kelulusan pendaftar tidak dibatasi.
3.       Pernah memiliki prestasi Rangking 10 besar di kelas X, atau Kelas XI, atau kelas XII di SMA/SMK/MA (Prestasi Akademik), yang dinyatakan dengan surat keterangan Kepala Sekolah atau
4.       Selama di SMA/SMK/MA pernah memiliki Prestasi dalam bidang Olah Raga, Kesenian, Lomba Karya Ilmiah (Kimia, Fisika, Matematika, Biologi, Ekonomi, Komputer dll.) pada tingkat Internasional, Nasional, Propinsi, Kota/Kabupaten (Prestasi Non Akademik) yang dinyatakan surat Keterangan Kepala Sekolah atau Instansi pemberi Sertifikat Prestasi.
Jalur Prestasi II 
1.       Berlaku bagi semua program studi, kecuali Program Studi Pendidikan Dokter, Program Studi Pendidikan Dokter Gigi, Program Studi Psikologi dan Program Studi Farmasi.
2.       Tahun kelulusan pendaftar tidak dibatasi.
3.       Memiliki nilai rata-rata Rapor semua mata pelajaran kelas X dan XI ≥ 67,5 bagi pendaftar yang berstatus siswa kelas XII pada tahun ajaran 2013/2014.
4.       Memiliki nilai rata-rata semua mata pelajaran di Rapor Kelas X, XI dan Kelas XII atau pada Ijazah SMA/SMK/MA ≥67,5 bagi pendaftar lulusan tahun 2013 dan sebelumnya.
  2.3.2 Tata Cara Pendaftaran
Jalur Prestasi I : 
1.       Mengisi formulir Pendaftaran On-Line. Petugas Pendaftaran akan membantu Calon Mahasiswa untuk melakukan pendaftaran secara On-Line bagi mereka yang datang langsung ke Sekretariat Pendaftaran Mahasiswa Baru.
2.       Menyerahkan bukti setoran biaya pendaftaran.
3.       Menyerahkan Fotokopi Rapor kelas X, XI dan kelas XII yang telah dilegalisir Kepala Sekolah.
4.       Menyerahkan surat keterangan ranking 10 besar yang telah dilegalisir Kepala Sekolah (untuk Jalur Prestasi Akademik).
5.       Menyerahkan Fotokopi Sertifikat Prestasi (Seni/Olahraga/Lomba Karya Ilmiah) yang telah dilegalisir oleh Kepala Sekolah atau instansi pemberi sertifikat prestasi, untuk pendaftar Jalur Prestasi Non Akademik.
6.       Menyerahkan Fotokopi Ijazah dan Nilai yang telah dilegalisir Kepala Sekolah (bagi lulusan tahun 2013 dan sebelumnya).
7.       Menyerahkan Pasfoto berwarna ukuran 2 x 3 cm sebanyak 2 (dua) lembar.
8.       Mengisi dan menyerahkan Formulir Surat Pernyataan Orangtua/Wali untuk mengikuti Jalur Prestasi I.
9.       Mengisi dan menyerahkan Formulir KBAD / KBU (khusus pendaftar dari KBAD / KBU).


Jalur Prestasi II
1.       Mengisi formulir pendaftaran On-Line. Petugas Pendaftaran akan membantu calon mahasiswa untuk melakukan pendaftaran secara Online bagi mereka yang datang langsung ke Sekretariat Pendaftaran Mahasiswa Baru UNJANI.
2.       Menyerahkan bukti setoran biaya pendaftaran.
3.       Menyerahkan fotokopi Ijazah dan nilai yang telah dilegalisir Kepala Sekolah.
4.       Menyerahkan Pasfoto berwarna ukuran 2 x 3 cm sebanyak 2 (dua) lembar.
5.       Mengisi dan menyerahkan Formulir Surat Pernyataan Orang Tua/Wali untuk mengikuti Jalur Prestasi II.
6.       Mengisi dan menyerahkan Formulir KBAD / KBU (Khusus pendaftar dari KBAD / KBU).    
2.3.3 Fasilitas Jalur Prestasi I
                Beasiswa Jalur Prestasi I berupa potongan 75% Biaya Pengembangan Universitas (BPU)
 
2.3.4 Fasilitas Jalur Prestasi II
                Beasiswa Jalur Prestasi I Berupa potongan 50 % Biaya Pengembangan Universitas (BPU) 
   
2.4 JALUR UJIAN SARINGAN MASUK (USM)
2.4.1      Persyaratan
  1. Lulus SMA/MA/SMK, tahun kelulusan tidak dibatasi, kecuali untuk Program Studi Pendidikan Dokter dan Program Sudi Pendidikan Dokter Gigi hanya menerima pendaftaran berstatus siswa kelas XII pada tahun ajaran 2013/2014, lulusan tahun 2013 dan lulusan tahun 2012.
  2. Membayar biaya pendaftaran untuk selain Fakultas Kedokteran Rp. 150.000,- dan fakultas Kedokteran (Program Studi Pendidikan Dokter dan Program Studi Pendidikan Dokter Gigi) Rp. 300.000,- Biaya pendaftaran TIDAK termasuk Biaya Pemeriksaan Psikologi, Psikometrik dan Aptitude Test. 
2.4.2 Tata Cara Pendaftaran Jalur USM
  1. Mengisi Formulir Pendaftaran On-Line. Petugas pendaftaran akan membantu calon mahasiswa untuk melakukan pendaftaran secara On-lIne bagi mereka yang datang langsung ke Sekretariat Pendaftaran Mahasiswa Baru UNJANI.
  2. Menyerahkan fotokopi Ijazah dan Nilai yang telah dilegalisisr Kepala Sekolah atau Surat Keterangan dari Sekolah bagi yang Ijazahnya belum diterbitkan.
  3. Menyerahkan bukti setoran biaya pendaftaran
  4. Menyerahkan pasfoto berwarna ukuran 2 x 3 cm sebanyak 2 (dua) lembang.
  5. Mengisi dan menyerahkan surat pernyataan sumbangan Pendidikan (Khusus pendaftar Program Studi Pendidikan Dokter, Program Studi Pendidikan Dokter Gigi dan Program Farmasi).
  6. Menyerahkan fotokopi bukti izin melanjutkan pendidikan di Indonesia dari Dikti dan Dirjen Keimigrasian bagi calon mahasiswa dari Luar Negeri (dapat menyusul). 
2.4.3. Kelompok Pilihan dan Mata Uji
Kelompok Pilihan :
1.       Kelompok IPA : Pilihan terhadap kombinasi maksimal dua program studi dari Fakultas Teknik, MIPA, Kedokteran, Farmasi, Psikologi
2.       Kelompok IPS : Pilihan terhadap kombinasi maksimal dua program studi dari Fakultas Ekonomi, FISIP dan Fakultas Psikologi.
3.       Kelompok IPC : Pilihan terhadap kombinasi maksimal dua program studi dari kelompok IPA dan IPS.
4.       Kisi-kisi Umum, Mata Uji dan Kelompok Pilihan dapat dilihat pada tabel-2.

Tabel-2
Kisi-Kisi, Mata Uji dan Kelompok Pilihan 
Mata Uji 
Kisi-Kisi 
Kel. IPA 
Kel. IPS 
Kel. IPC 
 Kemampuan Dasar
 Matematika Dasar, Bhs. Indonesia, Bhs. Inggris
 √
 √
 √
 Kemampuan IPA
 Fisika, Kimia, Biologi, IPA Terpadu
 √

 √
 Kemampuan IPS
 Geografi, Sejarah, Ekonomi, IPS Terpadu

 √
 √
 
 
III. SUMBANGAN UNTUK PROGRAM STUDI PENDIDIKAN DOKTER, PROGRAM STUDI PENDIDIKAN DOKTER GIGI DAN PROGRAM STUDI FARMASI JALUR UJIAN SARINGAN MASUK (USM)
3.1          Program Studi Pendidikan Dokter dan Program Pendidikan Dokter Gigi
  1. Batas Sumbangan minimal Rp. 40.000.000,- untuk jalur USM periode Maret 2014.
  2. Batas Sumbangan minimal Rp. 7.000.000,- untuk jalur USM periode Mei 2014.
  3. Batas Sumbangan minimal Rp. 50.000.000,- untuk jalur USM periode Juni 2014.
  4. Batas Sumbangan minimal Rp. 55.000.000,- untuk jalur USM periode Juli 2014.
3.2. Program Studi Farmasi
  1. Batas Sumbangan minimal Rp. 6.000.000,- untuk jalur USM periode Maret 2014.
  2. Batas Sumbangan minimal Rp. 7.000.000,- untuk jalur USM periode Mei 2014.
  3. Batas Sumbangan minimal Rp. 8.000.000,- untuk jalur USM periode Juni 2014.
  4. Batas Sumbangan minimal Rp. 9.000.000,- untuk jalur USM periode Juli 2014. 
 
IV. PSIKOTES
  1. Pendaftar Jalur PMDK, Undangan dan USM untuk Program Studi Pendidikan Dokter, Program Studi Pendidikan Dokter Gigi dan Program Studi Psikologi yang dinyatakan lulus akademik, diwajibkan untuk mengikuti Psikotes.
  2. Pendaftar yeng memeilih Program Studi Pendidikan Dokter, dikenakan biaya untuk mengikuti pemeriksaan Psikologi dan Pemeriksaan Psikometrik sebesar Rp. 300.000,-
  3. Pendaftar yang memilih Program Studi Pendidikan Dokter Gigi, dikenakan biaya untuk mengikuti pemeriksaan Psikometrik dan Pemeriksaan Aptitude Test sebesar Rp. 250.000,-
  4. Pendaftar yang memilih Program Studi Psikologi, dikenakan biaya untuk mengikuti pemeriksaan Psikologi sebesar Rp. 150.000,- 
  V. PENYERAHAN BERKAS PENDAFTARAN  
  1. Berkas pendaftaran diserahkan secara langsung ke Sekretariat Pendaftaran Penerimaan Mahasiswa Baru Unjani 2014.
  2. Mengirimkan berkas pendaftaran melelui POS.
  VI. SEKRETARIAT PENDAFTARAN
 Alamat Sekretariat Pendaftaran Mahasiswa Baru UNJANI
 
Kampus Cimahi
Jl. Terusan Jenderal Sudirman PO.BOX.148 Cimahi 40533
Telp /Fax : 022-6610223
 
Kampus Bandung
Jl. Terusan Gatot Subroto Bandung
Telp/Fax : 022-7312741 
  
VII. KUAOTA JALUR PMDK DAN UNDANGAN
Kuota Jalur PMDK dan Undangan untuk Program Studi Pendidikan Dokter, Program Studi Pendidikan Dokter Gigi, Program Studi Psikologi dan Program Studi Farmasi ditetapkan berdasarkan kapasitas yang tersedia adalah sebagai berikut :
 
1. Jalur PMDK
    • Prodi Pendidikan Dokter                               : 10 %
    • Prodi Pendidikan Dokter Gigi      : 10 %
    • Prodi Farmasi                                                     : 10 %
    • Prodi Psikologi                                                   : 25 %
2. Jalur Undangan
·         Prodi Pendidikan Dokter                              : 22 %
·         Prodi Pendidikan Dokter Gigi      : 20 %
·         Prodi Farmasi                                                    : 20 %
 Total mahasiswa baru yang diterima untuk Program Studi di atas akan dipenuhi dari Jalur Ujian Saringan Masuk (USM).
 
VIII. SELEKSI DAN PENGUMUMAN  
  1. Seleksi berdasarkan prestasi terbaik sesuai daya tampung Program Studi yang dipilih.
  2. Hasil akhir kelulusan untuk Program Studi Pendidikan Dokter, Program Studi Pendidikan Dokter Gigi dan Program Studi Psikologi merupakan penggabungan antara nilai akademik dan hasil Pemeriksaan Psikotes.
  3. Peserta yang dinyatakan LULUS untuk semua Program Studi, akan diumumkan melalui ;
    • Internet di situs WWW.unjani.ac.id
    • Papan Pengumuman di Sekretariat Pendaftaran UNJANI
    • Dikirim melalui Surat
IX. JADWAL KEGIATAN  
  1. Jalur PMDk 
  • Pendaftaran tanggal, 2 Desember 2013 s/d 17 Januari 2014.
  • Pengumuman Luluasn Akademik, tanggal 11 Februari 2014.
  • Pemeriksaan Psikotes, Psikometrik dan Aptitude Test, tanggal 16 Februari 2014 9 Program Pendidikan Dokter, Pendidikan Dokter Gigi dan Psikologi).
  • Registrasi untuk menjadi mahasiswa baru selain Program Studi Pendidikan Dokter, Program Studi Pendidikan Dokter Gigi dan Program Studi Psikologi, tanggal 12 Februari s/d 7 Maret 2014.
  • Registrasi untuk menjadi mahasiswa baru Program Studi Pendidikan Dokter, Program Studi Pendidikan Dokter Gigi dan Program Studi Psikologi, tanggal 28 Februari s/d 11 Maret 2014.
2. Jalur Prestasi
  • Seleksi dilaksanakan secara periodik sepanjang masa pendaftaran.
  • Jadwal pendaftaran dan pengumuman Jalur Prestasi disesuaikan dengan periode Pelaksanaan Jalur USM.
3. Jalur Ujian Saringan Masuk (USM*)
                A. Periode Maret
  1. Pendaftaran tanggal 2 Desember 2013 s/d 7 maret 2014.
  2. Ujian Seleksi dilakukan tanggal 9 Maret 2014 di Kampus Cimahi
  3. Pengumuman hasil test akademik tanggal 12 Maret 2014.
  4. Pemeriksaan Psikotest tanggal 16 Maret 2014.
  5. Pengumuman hasil akhir tanggal 26 Maret 2014 (Program Studi Pendidikan Dokter, Program Studi Pendidikan Dokter Gigi dan Program Studi Psikologi)
  6. Registrasi untuk mahasiswa baru, selain Program Studi Pendidikan Dokter, Program Studi Pendidikan Dokter Gigi dan Program Studi Psikologi tanggal 13 M,aret s/d 4 April 2014)
  7. Registrasi untuk mahasiswa baru Program Studi Pendidikan Dokter, Program Studi Pendidikan Dokter Gigi dan Program Studi Psikologi, tanggal 27 Maret s/d 4 April 2014.
                B. Periode Mei
  1. Pendaftaran tanggal 10 Maret s/d 2 Mei 2014
  2. Ujian Seleksi tanggal 4 Mei 2014 di Kampus Cimahi
  3. Pengumuam hasil test akademik tanggal 7 Mei 2014
  4. Pemeriksaan Psikotes tanggal 11 Mei 2014
  5. Pengumuman hasil akhir tanggal 21 Mei 2014 (Program Studi Pendidikan Dokter, Program Studi Pendidikan Dokter Gigi dan Program Studi Psikologi)
  6. Registrasi untuk menjadi mahasiswa baru selain Program Studi Pendidikan Dokter, Program Studi Pendidikan Dokter Gigi dan Program Studi Psikologi tanggal 8 s/d 23 Mei 2014
  7. Registrasi untuk menjadi mahasiswa baru Program Studi Pendidikan Dokter, Program Studi Pendidikan Dokter Gigi dan Program Studi Psikologi tanggal 22 s/d 30 Mei 2014.
                C. Periode Juni
  1. Pendaftaran tanggal 5 Mei s/d 6 Juni 2014
  2. Ujian seleksi tanggal 8 Juni 2014 di Kampus Cimahi
  3. Pengumuman hasil test akademik tanggal 11 Juni 2014
  4. Pemeriksaan Psikotest tanggal 15 Juni 2014
  5. Pengumuman hasil akhir tanggal 25 Juni 2014 (program Studi Pendidikan Dokter, Program Studi Pendidikan Dokter Gigi dan Program Studi Psikologi)
  6. Registrasi untuk menjadi mahasiswa baru selain Program Studi Pendidikan Dokter, Program Studi Pendidikan Dokter Gigi dan Program Studi Psikologi tanggal 12 s/d 27 Juni 2014.
  7. Registrasi untuk menjadi mahasiswa baru Program Studi Pendidikan Dokter, Program Studi Pendidikan Dokter Gigi dan Program Studi Psikologi tanggal 26 Juni s/d 4 Juli 2014.
       D. Periode Juli
  1. Pendaftaran tanggal 9 Juni s/d 11 Juli 2014
  2. Ujian Seleksi tanggal 13 Juli 2014
  3. Pengumuman hasil test akademik tanggal 15 Juli 2014
  4. Pemeriksaan Psikotest tanggal 20 Juli 2014
  5. Pengumuman hasil akhir tanggal 8 Agustus 2014 (Program Studi Pendidikan Dokter, Program Studi Pendidikan Dokter Gigi dan Program Studi Psikologi)
  6. Registrasi untuk menjadi mahasiswa baru selain Program Studi Pendidikan Dokter, Program Studi Pendidikan Dokter Gigi dan Program Studi Psikologi tanggal 16 s/d 22 Juli 2014.
  7. Registrasi untuk menjadi mahasiswa baru Program Studi Pendidikan Dokter, Program Studi Pendidikan Dokter Gigi dan Program Studi Psikologi tanggal 9 s/d 15 Agustus 2014.
     E. Periode Agustus
  1. Pendaftaran (Selain Program Studi Pendidikan Dokter, Program Studi Pendidikan Dokter Gigi, Program Studi Psikologi dan Program Studi Farmasi) tanggal 14 Juli s/d 11 Juli 2014
  2. Ujian seleksi tanggal 16 Agustus 2014
  3. Pengumuman hasil test akademik tanggal 19 Agustua 2014
  4. Registrasi tanggal 20 s/d 23 Agustus 2014.
X. BIAYA PENDIDIKAN
Biaya perkuliahan di UNJANI terdiri dari :
  1. Baya Pengembangan Universitas (BPU) dibayar hanya satu kali selama menempuh pendidikan di UNJANI.
  2. Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) dibaya setiap awal semester.
  3. Biaya Operasional Kuliah (BOK) dibayar setiap semester. BOK dihitung berdasarkan Jumlah Satuan Kredit Semester (SKS) mata Kuliah dan Praktikum
  4. Biaya Pendukung Pendidikan dibayar hanya satu kali selama menempuh pendidikan di UNJANI
PERINCIAN BIAYA SELENGKAPNYA DAPAT DIUNDUH DI WWW.unjani.ac.id
 
XI. FASILITAS KELUARGA BESAR ANGKATAN DARAT (KBAD) ATAU KELUARGA BESAR UNJANI (KBU) 

Pendaftar yang berasal dari KBAD/KBU dapat mengikuti Program Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unjani melalui jalur PMDK, Jalur Undangan, Jalur Prestasi atau Jalur USM yang memenuhi persyaratan yang sesuai dengan masing-masing Jalur. Kriteria KBAD/KBU adalah anak/isteri/suami yang sah dari keluarga TNI-AD atau Pegawai Negeri Sipil TNI-AD baik yang masih aktif maupun pensiunan dan juga anak/isteri/suami yang sah dari keluarga UNJANI yang masih aktif maupun pensiunan.
 
Fasilitas untuk KBAD/KBU :  
  1. Bebas Biaya pendaftaran untuk jalur PMDK, Jalur Prestasi dan Jalur USM.
  2. Mendatpat potongan 20 % Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) per Semester selama mengikuti kuliah di UNJANI.
  3. Potongan BPU untuk Jalur PMDK atau Jalur prestasi

XII. PERSYARATAN DAN KETENTUAN REGISTRASI / DAFTAR ULANG
Peserta yang dinyatakan LULUS diwajibkan melaksanakan Registrasi / Daftar Ulang dengan menyerahkan :
  1. Fotokopi Bukti Pembayaran Semua Biaya pendidikan
  2. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Laboratorium Klinik atau Laboratorium Rumah Sakit atau Laboratorium PUSKESMAS.
  3. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atau Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) dari Sekolah.
  4. Surat Keterangan Tidak Buta Warna bagi Program Studi Teknik Kimia, Teknik Elektro, Teknik Metalurgi, Kimia, Teknik Kimia, Teknik Informatika, Farmasi dan Fakultas kedokteran.
  5. Fotokopi Ijazah / Surat Keterangan Lulus SMA/MA/SMK yang telah dilegalisir Kepala Sekolah sebanyak 1 (Satu) lembar.
  6. Pasfoto berwarna ukuran 2 x 3 cm dan 3 x 4 cm masing-masing sebanyak 2 (dua) lembar.
 
XIII. PEMBAYARAN
Semua pembayaran Biaya Pendidikan disetor / Transfer ke :
BANK BNI Cabang Cimahi
NO. REKENING : 0103948211 atas nama Yayasan Kartika Eka Paksi (YKEP)
 
 
XIV. KETENTUAN PENGEMBALIAN BIAYA PENDIDIKAN
Ketentuan pengambalian biaya pendidikan bagai mahasiswa baru yang telah melaksanakan registrasi (daftar ulang), dan kemudian mengundurkan diri adalah sebagai berikut ;
  1. Mengundurkan  diri karena alasan diterima di Perguruan Tinggi Negeri melalui Jalur Undangan SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri) tahun 2014 atau Jalur  Ujian Tulis SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri) tahun 2014, dan bukan jalur Mandiri yang diselenggaran masing-masing PTN :
  • Pada Pelaporan pengunduran diri yang dilakukan tidak lebih dari 7 hari sejak diumumkannya hasil Jalur Undangan SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri) tahun 2014 atau Jalur Ujian Tulis SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri) tahun 2014, angsuran pertama yang telah diserahkan akan dikembalikan 80%.
  • Pada pelaporan pengunduran diri pada hari ke 8 dan seterusnya sejak diumumkan hasil Jalur Undangan SNMPTN (Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri) tahun 2014 atau Jalur Ujian Tulis SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri) tahun 2014, semua angsuran yang telah diserahkan tidak dikembalikan.
      2. Pengunduran diri di luar alasan tersebut diatas, tidak ada pengembalian biaya pendidikan.
 
  XV. PROSEDUR PELAPORAN PENGUNDURAN DIRI
  1. Mengajukan surat pengunduran diri kepada Rektor Cq. Ketua Panitia PMB UNJANI
  2. Melampirkan bukti diterima di jalur Undangan SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri) tahun 2014 atau Jalur Ujian Tulis SBMPTN ( Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri) tahun 2014 berupa pengumuman di Koran Asli (bukan fotokopi).
  3. Melampirkan Fotokopi Kartu Peserta Jalur Undangan SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri) Tahun 2014 atau Jalur Ujian Tulis SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri) tahun 2014.
  4. Melampirkan Bukti pembayaran asli yang telah dibayarkan ke UNJANI saat Registrasi.
  5. Melampirkan Kartu Tanda Registrasi (KTR) yang Asli dari UNJANI.
  XVI. LAIN-LAIN
  1. Pendaftar yang tidak lulus pada ujian Nasional (UN) akan tetapi lulus seleksi di UNJANI, diberi kesempatan sampai lulus pada ujian persamaam tahun 2014. Jika pada ujian persamaan tetap dinyatakan tidak lulus, maka pendaftar tersebut dinyatakan gugur dan kewajiban yang telah dibayarkan ke UNJANI tidak dikembalikan.
  2. UNJANI menerima mahasiswa pindahan dan lanjutan (D-3 ke S-1). Syarat dan ketentuan mengenai mahasiswa pindahan dan lanjutan dapat diperoleh langsung di Sekretariat Pendaftaran Mahasiswa Baru Unjani 2014.
  XVII. PENUTUP
Panduan Penerimaan Mahasiswa Baru UNJANI 2014 ini menjadi pedoman baik bagi para calon mahasiswa baru UNJANI maupun bagi Panitia PMB UNJANI.
 
sumber : www.unjani.ac.id

Smeoga bermanfaat :)




No comments:

Post a Comment